Sosialisasi Pemilu tanpa Undang-Undang

Kamis, 6 November 2008

Sebuah spanduk besar terpampang. "Sosialisasi UU 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD". Sekitar 136 orang serius menyimak. Selain dari partai politik, juga ada undangan untuk panitia pemilihan, lembaga swadaya masyarakat, beberapa kantor pemerintah, serta pelajar sekolah menengah atas.

Anehnya, kebanyakan peserta yang aktif bertanya kepada anggota Panitia Pengawas Pemilu Yogyakarta, Agus Iriyanto, berasal dari partai politik. Sisa

...

Berita Lainnya