Kilas
Proses Hukum Pujiono Harus Dilanjutkan
Senin, 3 November 2008
SEMARANG -- Koordinator Jaringan Pembela Perempuan dan Anak Jawa Tengah Prof Dr Agnes Widanti meminta penegak hukum tetap melanjutkan proses hukum terhadap Pujiono Cahyo Widiyanto, 43 tahun, meski pengusaha ini telah membatalkan perkawinannya dengan seorang bocah berumur 12 tahun. "Ini kasus pidana, bukan delik aduan," kata Agnes, Sabtu lalu.
Menurut Agnes, kalau aturan tidak ditegakkan secara tegas, dikhawatirkan akan terjadi lagi perkawinan bocah
...