Pengusaha Minta Upah Minimum Sesuai KHL

Banyak pihak kecewa dengan surat keputusan bersama empat menteri.

Selasa, 28 Oktober 2008

SURAKARTA - Pengusaha di Surakarta bersuara berbeda. Mereka meminta gubernur tetap mengesahkan upah minimum sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak (KHL) seperti yang telah diajukan oleh Wali Kota Surakarta sebesar Rp 723 ribu.

"Kita tetap ingin agar upah minimum mengacu pada kebutuhan hidup layak," kata Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia Surakarta, Pank Supardi, kemarin. Penghitungan besaran kebutuhan hidup layak merupakan hasil penghitun

...

Berita Lainnya