Buruh Tolak Negosiasi Upah Buruh-Pengusaha

Pengusaha mendukung.

Senin, 27 Oktober 2008

SEMARANG - Para buruh di Jawa Tengah menolak adanya surat keputusan bersama empat menteri yang membolehkan mekanisme negosiasi ulang upah dengan karyawannya. "Apa pun alasannya, SKB ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Tengah Aris Setiyono kepada Tempo di Semarang, Sabtu lalu. "Selain itu, SKB ini sangat merugikan buruh."

Jumat malam lalu, empat men

...

Berita Lainnya