KPU Diminta Jamin Hak Pilih Warga yang Belum Terdaftar

Diserahkan kepada KPU pusat.

Rabu, 22 Oktober 2008

SEMARANG -- Panitia Pengawas Pemilu Jawa Tengah mendesak Komisi Pemilihan Umum setempat tetap menjamin hak pilih masyarakat yang telah memiliki hak suara meski namanya tak terdaftar dalam daftar pemilih tetap.

Menurut anggota Panwas Jawa Tengah, Rahmulyo Adiwibowo, desakan ini didasarkan pada tidak optimalnya sosialisasi daftar pemilih sementara (DPS).

"Meski belum masuk dalam daftar pemilih tetap, KPU harus menjamin hak suara masyarakat yang belum

...

Berita Lainnya