Buruh Tuntut Upah Sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak

Pengusaha berkeberatan.

Rabu, 8 Oktober 2008

SEMARANG -- Kelompok buruh menuntut agar dalam menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK), standar kebutuhan hidup layak dijadikan patokan penetapan upah. "Gubernur harus mendorong bupati/wali kota untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak masing-masing daerah," kata Suwarno, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Jawa Tengah, dalam aksi yang digelar bertepatan dengan Hari Pek

...

Berita Lainnya