Bupati Bagikan Insentif Pajak

Tidak ada aturan tegas tentang pembagian insentif.

Selasa, 7 Oktober 2008

PURWOKERTO - Sebagian uang insentif pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sebelumnya telah dibagikan kepada pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, sebagian sudah dikembalikan.

Bupati Banyumas Mardjoko kemarin mengatakan bahwa hingga awal Oktober ini dana insentif yang sudah dikembalikan oleh pejabat Banyumas (termasuk mantan bupati) mencapai Rp 2 miliar, dipotong pajak. Yang belum mengembalikan, kata dia, adalah para kepala desa, yang masi

...

Berita Lainnya