Terdakwa Kasus Joyosuran Divonis 3 Tahun Penjara

Kuasa hukum terdakwa banding.

Jumat, 26 September 2008

SURAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta yang dipimpin Fakih Yuwono kemarin menghukum terdakwa dalam kasus bentrok antara kelompok pemuda dan kelompok pemuda Islam di Kusumodilagan, Joyosuran, Solo, pada 17 Maret silam dengan tiga dan dua tahun penjara. Dalam insiden tersebut, seorang dari kelompok pemuda, Heru Yulianto alias Kipli, tewas. Seorang lainnya, Muhammad Tri Joko Wahid alias Gunung, terluka.

Abdul Syaifullah divonis tiga t

...

Berita Lainnya