Posko THR Temukan Pengusaha Curang

Kamis, 25 September 2008

TEGAL - Posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) yang didirikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Tegal menemukan adanya kecurangan pengusaha dalam membagikan THR kepada buruhnya. "Setidaknya ada lima pengadu yang telah melaporkan kecurangan di perusahaannya," kata Muhammad Yamin, Koordinator LBH Kota Tegal, kepada Tempo kemarin.

Menurut Yamin, sejak posko pengaduan THR dibuka pada 12 September lalu, pihaknya telah menerima pengaduan dari beber

...

Berita Lainnya