Masyarakat Diminta Tak Kecewa atas Pernyataan Presiden

Keistimewaan Yogyakarta dibicarakan untuk disepakati di Dewan Perwakilan Rakyat, seperti halnya keistimewaan Aceh dan Papua.

Kamis, 25 September 2008

JAKARTA - Andi Mallarangeng, juru bicara Kepresidenan, meminta masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak kecewa terhadap pernyataan Presiden soal Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Sebab, pernyataan Presiden itu berdasarkan UUD 1945. "Masyarakat yang mana? Presiden kan mengutip UUD 1945. Jelas bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis," kata Andi Mallarangeng kepada wartawan kemarin.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang men

...

Berita Lainnya