Pegawai Negeri Gajian 27 September

Rabu, 24 September 2008

YOGYAKARTA -- Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bisa bernapas lega. Pasalnya, paling lambat 27 September mereka akan menerima gaji sebelum Lebaran tiba. "Insya Allah PNS sudah terima gaji paling lambat tanggal 27," kata Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Bambang Wisnu Handoyo kepada Tempo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yogyakarta kemarin.

Menurut Bambang, kepastian itu ber

...

Berita Lainnya