DPRD Jepara Setujui Penambangan Pasir Besi

Warga berkeras menolaknya.

Jumat, 19 September 2008

JEPARA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jepara akhirnya menyetujui perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Umum, Minyak, dan Gas Bumi, serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang kutipan retribusinya dalam rapat pleno pada Rabu petang lalu. Keputusan itu untuk memuluskan PT Pasir Rantai Emas melanjutkan eksplorasi penambangan pasir besi yang diajukan beberapa waktu lalu. Bahkan lahan eksplorasi me

...

Berita Lainnya