25 Hektare Lahan Pertanian Beralih Fungsi

Kamis, 18 September 2008

PURBALINGGA - Alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan atau kawasan industri di wilayah Purbalingga semakin memprihatinkan. Setiap tahun, sedikitnya 25 hektare lahan pertanian produktif beralih fungsi menjadi lahan nonpertanian. Jika tidak ada upaya pengetatan alih fungsi lahan, maka lahan pertanian akan habis.

"Saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga agar lahan pertanian, khususnya sawah, di wilayah kota tetap dipertahankan," ujar

...

Berita Lainnya