Jarot Subiyantoro Akan Disidang Setelah Lebaran

Rabu, 17 September 2008

YOGYAKARTA -- Jarot Subiyantoro, tersangka kasus dugaan korupsi buku ajar di Sleman, akan diadili di Pengadilan Negeri Sleman setelah Lebaran. Untuk itu, ia dipindahkan dari sel tahanan Kepolisian Daerah Yogyakarta ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Kabupaten Sleman, kemarin. "Karena berkas pemeriksaan sudah P21 (lengkap), Jarot kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi," kata Ajun Komisaris Besar Sugeng Widodo, Kepala Satuan III Tindak Pidana Korupsi Pol

...

Berita Lainnya