Tunjangan 9.000 Tenaga Kependidikan Belum Cair

Selasa, 16 September 2008

PURWOKERTO -- Sejak Januari 2007, sekitar 9.000 tenaga kependidikan belum menerima kenaikan tunjangan minimal Rp 100 ribu. Padahal, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2007, tunjangan itu bisa diterima sejak aturan tersebut keluar.

"Kalau dihitung, kami belum terima tunjangan selama 21 bulan. Padahal aturan teknisnya sudah keluar," Koordinator Forum Interaksi Guru Banyumas Yasito kemarin menerangkan.

Yasito berharap tunjangan itu bisa dicair

...

Berita Lainnya