Dewan Bentuk Delegasi ke DPR

Dewan mendesak segera dikeluarkannya payung hukum bagi keistimewaan Yogyakarta.

Selasa, 16 September 2008

YOGYAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk tim beranggotakan 18 orang untuk menghadiri undangan Komisi II DPR yang akan membahas tentang Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta, 17 September mendatang. Delegasi sepakat mendesakkan dua hal, yakni penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur untuk lima tahun mendatang serta segera dikeluarkannya payung hukum b

...

Berita Lainnya