Majelis Ulama Imbau Pembayaran Zakat Lewat Amil
Di Yogyakarta, penyerapan zakat Rp 44 miliar per tahun.
Selasa, 16 September 2008
SEMARANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar membayar zakat mal lewat amil (panitia zakat). "Jangan langsung dibagikan kepada masyarakat," ujar Sekretaris MUI Jawa Tengah KH Ahmad Rofiq, Ahad malam lalu. Panitia zakat itu bisa yang bentukan pemerintah ataupun amil yang dibentuk lembaga nonpemerintah.
Menurut Rofiq, dengan penyaluran lewat amil, zakat akan terdistribusi kepada masyarakat secara tepat. Tujuannya, kat
...