Pendaftaran Ganda Calon Anggota KPUD

"Tidak etis," kata anggota Tim Seleksi.

Senin, 1 September 2008

YOGYAKARTA -- Meski pendaftaran ganda anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah tidak melanggar perundang-undangan, tindakan itu dinilai tak layak dilakukan. "Tidak etis," ujar Ari Sujito, anggota Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPUD Provinsi Yogyakarta, kepada Tempo kemarin.

Sepuluh peserta seleksi anggota KPUD melakukan pendaftaran ganda, yakni untuk KPUD Provinsi dan sekaligus peserta seleksi KPUD Kabupaten dan Kota. Kasus pendaftaran ganda ini menjadi

...

Berita Lainnya