MUI Larang Masyarakat Lakukan Sweeping

Polisi akan menindak tegas pengusaha yang melanggar aturan.

Sabtu, 30 Agustus 2008

SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menganjurkan seluruh masyarakat menghormati bulan Ramadan. Bentuk penghormatan itu, di antaranya, membatasi aktivitas tempat hiburan malam yang bersifat negatif. Namun, MUI juga mengimbau umat muslim agar tidak melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam.

"Tindakan sweeping yang cenderung main hakim sendiri justru bertentangan dengan semangat dakwah. Amar ma'ruf nahi munkar harus dilakukan d

...

Berita Lainnya