SENGKETA TANAH BANTUL
Bupati Persilakan Warga Menggugat

BPN menyerahkan tanah negara kepada Keraton tanpa dokumen.

Kamis, 14 Agustus 2008

YOGYAKARTA - Bupati Bantul Idham Samawi mempersilakan warga Pundong menggugat secara perdata ataupun pidana terhadap dirinya. Sejumlah penduduk Desa Sri Harjo, Pundong, berencana menggugat Bupati Bantul yang telah mengeluarkan perintah penggusuran terhadap rumah mereka yang di atas tanah tersebut nantinya akan berdiri Rumah Sakit Anak Cacat.

"Silakan saja. Kita buktikan di pengadilan," kata Idham kepada Tempo di rumah dinasnya, kemarin.

Tentang sta

...

Berita Lainnya