Perpu untuk Hamengku Buwono X

Sabtu, 9 Agustus 2008

YOGYAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat berjanji akan meminta Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk menetapkan kembali Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta. Janji itu disampaikan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno dalam pertemuan dengan delegasi DPRD Yogyakarta yang dipimpin ketuanya, Djuwarto, Kamis lalu. "DPR berjanji sebelum 16 Agustus mereka akan menemu...

Berita Lainnya