Pasangan Calon Cukup Melengkapi Berkas

Senin, 28 Juli 2008

KARANGANYAR - Ketua Dewan (non-aktif) Kabupaten Karanganyar Juliatmono menolak mekanisme penggantian salah satu calon atau kedua pasangan calon Bupati Karanganyar 2008 jika dalam masa verifikasi ini (23 Juli-12 Agustus) ada yang tidak lolos. Menurut dia, pasangan calon cukup melengkapi berkasnya saja. "Nggak bisa itu! Aturan dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) kan sudah jelas. Kalau syaratnya kurang, ya dilengkapi," katanya saat dihubungi Tempo, kema

...

Berita Lainnya