Kilas
Surakarta Belum Butuh Peraturan Anak Jalanan

Sabtu, 26 Juli 2008

SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta menilai kebutuhan akan peraturan daerah tentang anak jalanan belum mendesak. Pasalnya, keberadaan anak jalanan masih bisa ditangani pemerintah bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat. "Jadi tidak mengkhawatirkan," ujar pejabat Dinas Rehabilitasi Surakarta, Ashadi, kemarin. Menurut Ashadi, peraturan daerah yang sudah ada tentang ketertiban umum di jalan protokol dinilai masih cukup signifikan mengatur an

...

Berita Lainnya