Pemerintah Didorong Buat Aturan Imbal Jasa Lingkungan

Di Jawa Tengah, hanya Kabupaten Magelang yang sudah menerapkannya.

Jumat, 25 Juli 2008

SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan didorong untuk menerbitkan peraturan daerah tentang pemeliharaan sumber air, yang di dalamnya mengatur imbal jasa lingkungan. Hal itu dikemukakan Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah dalam workshop "Imbal Jasa Lingkungan sebagai Inovasi Program Perlindungan Sumber Air", yang diselenggarakan Environmental Services Program (ESP) Jawa Tengah/Yogyakarta di kantor Badan Perencana Pembangunan Daera

...

Berita Lainnya