Usaha Kecil Tak Terpengaruh SKB Lima Menteri

Senin, 21 Juli 2008

YOGYAKARTA - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Yogyakarta tidak terpengaruh dengan adanya surat keputusan bersama (SKB) lima menteri. Pasalnya, UMKM tidak banyak menggunakan daya listrik. Listrik hanya dipergunakan untuk penerangan pada saat produksi. "Dari sekian banyak UMKM di Yogyakarta, hanya 4.000 UMKM yang bergerak di bidang produksi, lainnya di bidang pemasaran," kata Aman Yuriadijaya, Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi Kota Yog...

Berita Lainnya