Pergantian KPU Jangan Ganggu Pemilu

Sabtu, 19 Juli 2008

SEMARANG -- Sebagai pihak yang paling bertanggung jawab secara teknis atas pelaksanaan Pemilihan Umum 2009, Komisi Pemilihan Umum diminta menjamin pelaksanaan proses pemilu tidak terganggu proses seleksi anggota KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Keanggotaan KPU di Jawa Tengah akan berakhir tahun ini, sementara tahapan Pemilu 2009 sudah berlangsung. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentan

...

Berita Lainnya