PLN dan Pengusaha Sepakat Ubah Jam Kerja

Tak ada klausul yang menyebutkan sanksi bagi pelanggar kesepakatan.

Jumat, 18 Juli 2008

SEMARANG -- PLN Distribusi Jawa Tengah-Yogyakarta dan asosiasi pengusaha menandatangani nota kesepahaman untuk mengubah jam kerja kemarin. Nota kesepahaman yang diberi nama Sinergi Penanganan Keterbatasan Pasokan Tenaga Listrik itu wujud tindak lanjut surat keputusan bersama lima menteri tentang pengubahan jadwal kerja saat beban puncak listrik pada Senin hingga Jumat. Menurut Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jawa Tengah Dewanto Santosa, pen...

Berita Lainnya