Gubernur Minta Pengusaha Patuhi Perubahan Jam Kerja

Pengusaha masih menunggu.

Rabu, 16 Juli 2008

SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz meminta para pengusaha mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri yang memuat kewajiban industri untuk memindahkan jam kerja di saat beban puncak listrik pukul 17.00-22.00 dari Senin-Jumat menjadi Sabtu-Minggu.

"SKB ini sebagai payung hukum untuk menyiasati krisis listrik. Semua harus melaksanakan," katanya di Semarang kemarin.

Ali juga menyatakan keyakinannya bahwa semua pengusaha di Jawa Tengah ak

...

Berita Lainnya