Gubernur Minta Pengusaha Patuhi Perubahan Jam Kerja
Pengusaha masih menunggu.
Rabu, 16 Juli 2008
SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz meminta para pengusaha mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri yang memuat kewajiban industri untuk memindahkan jam kerja di saat beban puncak listrik pukul 17.00-22.00 dari Senin-Jumat menjadi Sabtu-Minggu.
"SKB ini sebagai payung hukum untuk menyiasati krisis listrik. Semua harus melaksanakan," katanya di Semarang kemarin.
Ali juga menyatakan keyakinannya bahwa semua pengusaha di Jawa Tengah ak
...