Sultan Diadukan ke Komnas HAM dan Komisi Ombudsman Nasional

Anggota Ombudsman lama tak boleh mencalonkan diri lagi.

Selasa, 1 Juli 2008

YOGYAKARTA - Koalisi Pemantau Seleksi Ombudsman mengadukan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Ombudsman Nasional. Pasalnya, Sultan tidak bersedia mencabut poin f dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 22/TIM/2008 mengenai larangan anggota Lembaga Ombudsman Daerah/Lembaga Ombudsman Swasta lama mendaftar kembali untuk periode 2008-2011.

"Surat untuk Komnas HAM dan KON kami kirim

...

Berita Lainnya