Banyak Angkutan Barang Pelat Hitam

Sabtu, 28 Juni 2008

SURAKARTA -- Sekitar 60 hingga 70 persen angkutan barang berpelat kuning di Surakarta telah diubah menjadi angkutan barang berpelat hitam. Alasannya, angkutan barang berpelat hitam lebih leluasa beroperasi tanpa terhalang banyak peraturan.

"Lebih enak jika pelat hitam karena bisa jalan ke mana-mana. Tidak harus mengurus izin trayek dan izin ini-itu," kata sopir truk berpelat hitam, Sutardiyanto, saat ditemui ketika mengurus uji kir kendaraannya di D

...

Berita Lainnya