Balai POM Semarang Sita 50 Jenis Jamu Ilegal

Sabtu, 28 Juni 2008

SEMARANG -- Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang Maringan Silitonga menyatakan, jamu ilegal mengandung beberapa zat kimia yang berakibat perdarahan serta kerusakan pada usus dan ginjal. Bahan kimia itu, antara lain, diksan, metadon, metampiron, venil butazon, tesfilin, sildamal vitrat, hidroklorida, asam veromat, dan prednisone. "Bahan kimia itu berbahaya bagi ketahanan tubuh," kata Maringan kepada Tempo kemarin.

BPOM pada 23 Juni

...

Berita Lainnya