Perusahaan Besar Tak Ikut Jamsostek

Meski wajib, Dinas Tenaga Kerja tidak memberi sanksi terhadap pelanggar.

Sabtu, 28 Juni 2008

TEGAL -- Sebagian besar perusahaan di Kota Tegal tidak mendaftarkan pekerja mereka pada asuransi Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). "Hanya 193 perusahaan dari 447 perusahaan yang mengikutkan karyawannya dalam Jamsostek," ujar Mujiharti, pejabat Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Tegal, kemarin. Bahkan, dia menambahkan, sebagian perusahaan yang tak ikut Jamsostek itu justru perusahaan besar.

Menurut Mujiharti, hanya 7.489 karyawan yang

...

Berita Lainnya