Rp 17 Miliar untuk Dana Aspirasi Dewan Rembang

Dana aspirasi tidak diberikan tunai, melainkan dalam bentuk program pembangunan fisik.

Jumat, 27 Juni 2008

REMBANG - Pemerintah Kabupaten Rembang mengalokasikan anggaran dana aspirasi untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rembang senilai Rp 17 miliar. Untuk tiga pemimpin Dewan, mereka diberi anggaran Rp 3 miliar. Sisanya, Rp 14 miliar, dibagikan kepada 42 anggota Dewan. Dengan demikian, setiap anggota Dewan mendapat alokasi Rp 350 juta.

Ketua Komisi A DPRD Rembang Ahmad Cholid Suyono menegaskan alokasi dana aspirasi tersebut tidak menyimpang da

...

Berita Lainnya