Bekas Kepala Dinas Pendidikan Dikenai Wajib Lapor

Jumat, 27 Juni 2008

SURAKARTA - Penyidikan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Surakarta Pradja Suminta, yang dimulai Rabu lalu di ruang Kepala Unit V Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Kota Besar Surakarta, dilanjutkan kemarin hingga sore hari. Seusai pemeriksaan, Pradja meninggalkan Markas Poltabes dan hanya dikenai wajib lapor setiap hari sambil menjalani pemeriksaan tambahan.

"Tersangka tidak ditahan karena usianya sudah lanjut," ujar

...

Berita Lainnya