Mantan Kepala Dinas Pendidikan Diperiksa

Kamis, 26 Juni 2008

SURAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Surakarta Praja Suminta kemarin menjalani pemeriksaan di ruang Kepala Unit V Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Kota Besar Surakarta. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar Kota Surakarta senilai Rp 3,7 miliar pada 2003.

"Tersangka diduga mempunyai peranan dalam pembuatan rencana mata anggaran yang tidak ada dalam RASK (rancangan anggaran satuan k

...

Berita Lainnya