Dewan Minta Tenaga Honorer 'Titipan' Diberhentikan

Selasa, 24 Juni 2008

PATI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mengecam masih terjadinya perekrutan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati di luar prosedur. Jumlahnya 1.022 orang, yang ditempatkan di kantor pemerintahan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. "Kami meminta pejabat yang merekrut ditindak tegas," kata Adjie Sudarmadji, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, kemarin.

Menurut Adjie, data itu diperoleh dari hasil inspeksi mendadak y

...

Berita Lainnya