Sultan Persilakan KPK Ambil Alih Kasus Buku

Dewan setuju melunasi utang pemerintah ke Balai Pustaka.

Selasa, 24 Juni 2008

YOGYAKARTA -- Menyikapi perkembangan kasus buku ajar Sleman yang diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai KPK memang memiliki kewenangan khusus untuk melakukan langkah seperti itu. "Tidak usah ada konsultasi dengan Gubernur. KPK punya kewenangan sendiri. Silakan saja, nggak ada masalah," kata Sultan saat dicegat wartawan kemarin.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Ra

...

Berita Lainnya