KPUD Jawa Tengah Digugat Hampir Rp 2 Triliun

Selasa, 17 Juni 2008

SEMARANG -- Perancang busana yang gagal maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah, Poppy S. Darsono, kemarin menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah. Poppy menuntut Komisi memberikan ganti rugi imaterial senilai Rp 963 juta serta ganti rugi material senilai Rp 1 triliun.

Menurut Dina Ardiyanti, salah satu pengacara Poppy dari Kantor Pelayanan Bantuan Hukum Advokasi Transformasi Masyarakat Solo, materi gugatan yang diajukan, Komisi tidak m

...

Berita Lainnya