Kilas
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Korupsi Pusat Jajan

Jumat, 13 Juni 2008

SOLO -- Majelis hakim sidang kasus korupsi dengan terdakwa Kepala Dinas Perindustrian Solo Masrin Hadi menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Surakarta kemarin. Sidang tetap dilanjutkan pada 17 Juni mendatang. "Sidang tetap dilanjutkan minggu depan dan kami meminta agar jaksa menghadirkan saksi dan barang bukti," kata ketua majelis hukum Ganjar Susilo.

Eksepsi itu disampaikan tim penasihat hukum terda

...

Berita Lainnya