Enam Area Terlarang untuk Pemasangan Alat Peraga

Jumat, 6 Juni 2008

SOLO -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Solo menegaskan, hanya enam dari 33 area yang dinyatakan sebagai kawasan yang terlarang untuk tempat pemasangan alat peraga. Sisanya, KPU akan meminta kepada Pemerintah Kota Solo agar 27 area lainnya diizinkan. "Jadi, dari 33 kawasan yang dinyatakan pemerintah kota sebagai white area. Kami menyepakati hanya enam area yang dilarang. Itu pun karena enam area tersebut merupakan jalan protokol. Sisanya, yang 27 are...

Berita Lainnya