KPU Jawa Tengah Larang Konvoi

Hari ini para calon menyampaikan visi dan misi di kantor DPRD Jawa Tengah.

Kamis, 5 Juni 2008

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah melarang para calon gubernur dan wakil gubernur melakukan kampanye berbentuk konvoi atau arak-arakan di jalanan. Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah, Hasyim Asy'ari, menyarankan para calon gubernur menggelar kampanye sesuai dengan hukum yang berlaku, secara beradab dan mengandung nilai edukatif.KPU hanya membolehkan kampanye konvoi sebatas pemberangkatan menuju tempat kampanye, conto...

Berita Lainnya