Mbah Hadi Mengaku Bersalah

Jaksa menunggu petunjuk Jaksa Agung.

Jumat, 30 Mei 2008

SOLO - Setelah beberapa kali ditunda, sidang pencurian dan pemalsuan enam arca di Museum Radya Pustaka, Surakarta, kembali digelar kemarin di Pengadilan Negeri Surakarta. Agendanya pemeriksaan terdakwa, Kanjeng Raden Haryo Darmodipuro alias Mbah Hadi, yang menjabat sebagai kepala museum.

Dalam sidang itu, Mbah Hadi mengaku menyesal bertemu dengan Heru Suryanto, pemalsu dokumen jual-beli arca. Dan dia mengakui perbuatannya salah. Dia juga mengatak

...

Berita Lainnya