Semarang Perbolehkan Sekolah Pungut SPI

Sabtu, 26 April 2008

SEMARANG -- Wakil Wali Kota Semarang Mahfudz Ali mengatakan Pemerintah Kota Semarang masih memperbolehkan sekolah menarik sumbangan pengembangan institusi (SPI) pada tahun ajaran 2008/2009. Tapi penarikan itu hanya untuk siswa yang ekonominya mampu. "Bagi siswa yang tidak yang mampu, harus dibebaskan dari SPI," kata Mahfudz kemarin.Meski demikian, kepada pihak sekolah, Mahfudz mengingatkan pungutan SPI itu jangan sampai mempengaruhi proses penerimaa...

Berita Lainnya