Lebih dari 80 Persen Warnet Bantul Tak Berizin

Kamis, 24 April 2008

YOGYAKARTA - Tim gabungan dari kepolisian, Dinas Perizinan, Polisi Pamong Praja, dan Kantor Pengolahan Data Elektronik Pemerintah Kabupaten Bantul kemarin merazia warung-warung Internet (warnet) yang berada di wilayahnya. Dari 60 warnet yang ada, hanya 10 yang memiliki izin. Di samping itu, disinyalir banyak warnet yang belum memblokir situs-situs porno yang dilarang pemerintah.Menurut Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Kandiawan N.A., pihaknya ...

Berita Lainnya