DPRD Yogya Percepat Keistimewaan

Dibentuk panitia khusus yang bertugas mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan.

Kamis, 24 April 2008

YOGYAKARTA - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Yogyakarta menggelar rapat paripurna selama tiga jam, akhirnya disepakati membentuk panitia khusus tentang percepatan keistimewaan Yogyakarta kemarin. Panitia khusus ini bertugas membahas percepatan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (UUK) menjadi undang-undang dan mekanisme suksesi gubernur dan wakil gubernur. Semua fraksi akhirnya sepakat mendesak pemerintah segera membahas dan dite...

Berita Lainnya