Kilas
KPU Tunggu UUK Disahkan

Sabtu, 12 April 2008

YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum merasa terpasung karena Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga enam bulan menjelang habis masa kerja gubernur, belum juga disahkan.

"Dalam hal ini kami merasa terpasung," kata I Gusti Putu Artha, anggota KPU Pusat setelah memberikan materi lokakarya "Pelatihan Pemilih Berbasis Jurnalistik" kepada wartawan kemarin di Hotel Saphir, Yogyakarta.

Menurut Putu, Yogyakarta menjadi pe

...

Berita Lainnya