Pupuk Organik akan Disubsidi Rp 1.000

Jumat, 11 April 2008

SRAGEN -- Sebagai upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah akan memberikan subsidi untuk beberapa bahan kebutuhan pokok, termasuk pupuk organik. Rencananya, pupuk organik akan disubsidi Rp 1.000 per kilogram. Untuk keperluan pengembangan pupuk organik tersebut, Sragen dijadikan proyek percontohan untuk pengelolaan sampah pasar se-Indonesia.

"Selama ini kan yang lebih banyak digunakan adalah pupuk anorganik. Sekarang kita sedang m

...

Berita Lainnya