Sultan Sudah Terima Surat Pemberitahuan dari Dewan

Jumat, 11 April 2008

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X sudah menerima surat pemberitahuan dari Dewan Provinsi DIY. Surat pemberitahuan masa jabatan gubernur itu diterima Sultan, Rabu lalu. Demikian menurut Alex Samsuri, Kepala Bidang Humas Badan Informasi Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, kepada Tempo kemarin.

Menurut Alex, kini pemerintah provinsi sedang ngebut mengerjakan laporan pertanggungjawaban. Rencananya, lapor

...

Berita Lainnya