Sekolah Negeri Dilarang Pungut Biaya Tambahan Ujian Nasional

Senin, 7 April 2008

MAGELANG -- Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melarang sekolah-sekolah negeri di wilayahnya memungut biaya tambahan ujian nasional dari para siswanya. "Untuk sekolah negeri, kami melarang kalau ada pungutan tambahan," Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang Ngaderi Budiyono menegaskan di Magelang kemarin.

Menurut dia, berbagai kebutuhan sekolah telah disusun dalam anggaran pendapatan dan belanja sekolah sejak awal tahun anggaran. Ia ju

...

Berita Lainnya