Jaminan Kesehatan untuk Warga di Lima Kecamatan

Kamis, 3 April 2008

YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta mulai awal bulan ini melakukan uji coba terhadap lima kecamatan yang seluruh warganya akan memperoleh jaminan kesehatan daerah, meskipun mereka tidak termasuk kategori keluarga miskin. Caranya, membayar iuran premi yang jumlahnya masih akan ditentukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. "Dengan membayar, misalnya, Rp 70 ribu per tahun, pada saat sakit, mereka mendapat layanan kesehatan rawat jalan dan rawat i...

Berita Lainnya